"Jumlah aduan yang kami terima soal pelaksanaan UN ada 8 laporan," ujar Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jabar Fitry Agustine saat ditemui di kantornya di Jalan kebonwaru Utara, Kamis (16/4/2015).
Dari aduan yang masuk, Fitry menyebutkan yang paling banyak yaitu pengaduan soal keluhan pelaksanaan UN serta penarikan uang oleh pihak sekolah pada siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan melalui SMS tersebut ditindaklanjuti dengan menelepon nomor yang melapor. "Kami mengarahkan supaya mereka melengkapi syarat formil identitas diri. Karena di UU, harus jelas identitas pelapor supaya laporannya bukan palsu atau fitnah," kata Fitry.
Namun dari 7 laporan yang masuk, baru 1 yang berani meneruskan laporan tersebut. "Kalau pelapor berani membuka identitas, maka bisa jadi yang dilaporkannya itu benar. Tapi bisa jadi juga laporannya benar, tapi mereka tidak berani. Padahal kami akan tetap merahasiakan identitas pelapor," jelasnya.
Sementara satu aduan yang dilaporkan langsung, dikatakan Fitry terkait dengan dugaan adanya kebocoran soal UN. Saat ini laporan tersebut masih ditindaklanjuti.
(tya/ern)










































