Berbeda dengan Ade, Nurlatifah menyampaikan pledoinya itu dengan emosional dan diwarnai isak tangis. Sejumlah pengunjung yang kebanyakan ibu-ibu pun banyak yang turut larut dan ikut menangis saat mendengar pledoi Nurlatifah itu.
Hal itu terjadi saat Nurlatifah menceritakan seperti apa suasana saat ia dibawa oleh KPK pada saat tarawih di bulan Ramadan tahun 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa saat ia terhenti untuk menyeka air mata dan menenangkan diri. Namun di deretan kursi pengunjung ternyata terdengar pula isak tangis. Ternyata sejumlah ibu-ibu yang mengaku dari Karawang itu turut menangis mendengar pledoi Nurlatifah itu. Tampak diantara para pengunjung beberapa anak Ade dan Nurlatifah mendengarkan pledoi orang tuanya itu.
Ketua majelis hakim Djoko Indiarto pun menanyakan Nurlatifah apakah dapat melanjutkan membaca sendiri atau perlu diteruskan oleh kuasa hukum. Nurlatifah yang mengenakan gamis dan jilbab abu-abu itu pun melanjutkan pledoinya.
Sama dengan pledoi Ade yang menjelaskan soal kepemilikan harta mereka selain gaji, Nurlatifah pun menyebutkan sejumlah bisnis yang dimiliki oleh keluarga mereka.
"Dengan segala kerendahan hati, kami memulai usaha sebagai pedagang biasa. Hingga saat ini, jika kami bukanlah politisi atau pejabat, usaha yang kami miliki telah sangat mencukupi kebutuhan keluarga kami sebelum kami bergabung di politik," katanya.
Nurlatifah menghitung, sudah 263 hari dirinya terpisah dengan keluarga karena perkara ini. Ia pun meminta majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.
(tya/ern)











































