Dengar Pledoi Nurlatifah, Ibu-ibu di Ruang Sidang Ikut Menangis

Dengar Pledoi Nurlatifah, Ibu-ibu di Ruang Sidang Ikut Menangis

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2015 16:31 WIB
Dengar Pledoi Nurlatifah, Ibu-ibu di Ruang Sidang Ikut Menangis
Bandung - Ade Swara, Bupati Karawang nonaktif dan istrinya Nurlatifah menyampaikan pledoi atau nota pembelaannya masing-masing dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (7/4/2015).

Berbeda dengan Ade, Nurlatifah menyampaikan pledoinya itu dengan emosional dan diwarnai isak tangis. Sejumlah pengunjung yang kebanyakan ibu-ibu pun banyak yang turut larut dan ikut menangis saat mendengar pledoi Nurlatifah itu.

Hal itu terjadi saat Nurlatifah menceritakan seperti apa suasana saat ia dibawa oleh KPK pada saat tarawih di bulan Ramadan tahun 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat umat Islam lainnya Salat Tarawih untuk memohon ampunan, meminta berkah di bulan suci, saya dibawa. Dipisahkan dengan keluarga saya. Kami dipaksa berpisah dengan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri di mana setiap tahunnya kami selalu bersama," tutur Nurlatifah sambil terisak.

Beberapa saat ia terhenti untuk menyeka air mata dan menenangkan diri. Namun di deretan kursi pengunjung ternyata terdengar pula isak tangis. Ternyata sejumlah ibu-ibu yang mengaku dari Karawang itu turut menangis mendengar pledoi Nurlatifah itu. Tampak diantara para pengunjung beberapa anak Ade dan Nurlatifah mendengarkan pledoi orang tuanya itu.

Ketua majelis hakim Djoko Indiarto pun menanyakan Nurlatifah apakah dapat melanjutkan membaca sendiri atau perlu diteruskan oleh kuasa hukum. Nurlatifah yang mengenakan gamis dan jilbab abu-abu itu pun melanjutkan pledoinya.

Sama dengan pledoi Ade yang menjelaskan soal kepemilikan harta mereka selain gaji, Nurlatifah pun menyebutkan sejumlah bisnis yang dimiliki oleh keluarga mereka.

"Dengan segala kerendahan hati, kami memulai usaha sebagai pedagang biasa. Hingga saat ini, jika kami bukanlah politisi atau pejabat, usaha yang kami miliki telah sangat mencukupi kebutuhan keluarga kami sebelum kami bergabung di politik," katanya.

Nurlatifah menghitung, sudah 263 hari dirinya terpisah dengan keluarga karena perkara ini. Ia pun meminta majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads