Ridwan Kamil: Bandung Menuju Bebas Reklame Rokok

Ridwan Kamil: Bandung Menuju Bebas Reklame Rokok

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2015 16:08 WIB
Bandung - Wali Kota Bandung sudah mengurangi pemasangan iklan reklame rokok di Kota Bandung. Hal itu sesuai dengan aturan dalam PP No 109 Tahun 2012 Tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Namun ada kecenderungan orang nomor satu tersebut akan benar-benar melarang reklame rokok di Bandung.

"Pada dasarnya, yang wajibnya itu yang sesuai permenkes itu. Di luar (permenkes) itu kita lakukan anjuran," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (2/4/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, pada dasarnya saat ini pihaknya mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Namun ada kecenderungan Bandung akan bersih dari iklan rokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa cenderung karena berarti pada dasarnya di luar yang permenkes bisa. Tapi secara umum Bandung menuju bebas reklame rokok," ucap Emil.

Seperti diketahui mulai Januari 2014 lalu, pemerintah melarang reklame rokok yang dipasang melintang di tengah jalan. Di Bandung aturan tersebut diberlakukan. Bahkan Emil mengancam jika ditemukan ada yang membandel, Pemkot Bandung tak segan mencabut izin reklame tersebut.

(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads