Pencanangan Bandung sebagai Kota HAM ini diresmikan dengan penandatanganan Deklarasi Bandung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang didampingi Ketua the Foundation for Internaional Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) Marzuki Darusman dan Marzuki Usman di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.
"Jadi hari ini adalah peristiwa bersejarah ketika kita memulai tugas untuk mengubah Kota Bandung menjadi kota Hak Asasi Manusia (HAM). Saya ingin menyampaikan bahwa Deklarasi Bandung ini hanyalah tahap awal dari proses bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar pria yang akrab disapa Emil itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya kita akan fokus setahun ini untuk merumuskan yang kontekstual soal HAM itu seperti apa saja. Kita belum pernah bersepakat. Nanti kita mengundang semua pihak mulai dari ibu-ibu, bahkan anak kecil juga nanti kita mintain pendapatnya," terang Emil.
Sementara itu, Ketua FIHRRS Marzuki Darusman mengatakan, dipilihnya Bandung HAM karena inisiatif Wali Kota Bandung yang ingin menangkap nafas dari peringatan Konferensi Asia Afrika.
"Yang mendorong ini prakarsa Wali Kota Bandung. Justru dengan itu kita ingin bersama-sama mendengar dan menggali berbagai masalah di Kota Bandung yang berhubungan dengan dirampasnya hak asasi manusia," jelasnya.
Menurut Marzuki, dengan pencanangan tersebut, Bandung menjadi pioner di dunia sebagai Kota Ramah HAM.
"Bandung ini menjadi perintis di dunia. Bukan berarti sudah baik. Kita memulai suatu proses yang belum dilakukan dari dulu, dengan pengujian dan penilaian dari waktu ke waktu," tandasnya.
(avi/ern)










































