Kadispora Jawa Barat Dr Yudha M Saputra berharap, kajian dan juga proses hukum terkait Stadion BLA dapat diselesaikan sebelum penentuan venue PON diputuskan.
"Memang kami sedang menunggu kepastian. Kami juga belum bisa memutuskan mau pindah ke mana kalau di Gedebage (BLA) tidak bisa dipakai," ujar Yudha saat dihubungi via ponselnya. Yudha juga merupakan Sekretaris Umum PON 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia menyatakan akan mengikuti apapun hasil dari tim ahli yang akan melakukan kajian. "Ya bagaimana lagi, daripada memaksakan di situ ternyata bisa ambruk kan berbahaya juga. Tapi harapan kita sih hasilnya stadion itu laik dan aman lah. Kami mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Yudha.
Penetapan venue PON disebutkan Yudha akan dipastikan dan ditentukan pada Desember 2015. Ia berharap seluruh proses hukum atau minimal hasil kajian tim ahli dapat selesai sebelum itu.
"Seluruh venue, tidak hanya di Gedebage saja harus ada kepastian pada Desember 2015," sebutnya.
Untuk alternatif, kemungkinan Stadion Si Jalak Harupat di Soreang akan menggantikan Stadion BLA jika memang tak bisa digunakan.
"Kalau sekarang sih gubernur juga belum bisa memutuskan akan pindah ke mana sampai selesai proses hukum ini. Tapi yang kemungkinan kalau pindah ya ke Jalak Harupat," tandas Yudha.
Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Pol Moch Iriawan menyatakan stadion terancam tidak bisa dipakai pada PON 2016. Sambil penyelidikan dugaan korupsi proyek stadion ini berjalan, Polda Jabar juga akan menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli, apakah stadion itu bisa dipakai atau tidak.
Kasus dugaan korupsi stadion BLA menyeret Sekretaris Distarcip Bandung Yayat Ahmad Sudrajat. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Proyek pembangunan stadion bertaraf internasional itu adalah proyek pada tahun anggaran 2009-2013. Proyek yang mulai bergulir jaman Wali Kota Dada Rosada ini menelan biaya cukup fantastis, yaitu Rp 545 miliar. Pasang surut pembangunan stadion megah ini. Stadion ini diharapkan menjadi kebanggaan warga Kota Kembang. Di awal pembangunan mendapat pertentangan oleh sejulah warga. Belum lagi soal cekaknya kucuran dana dari pemerintah provinsi.
(tya/ern)










































