Transaksi Sabu di SPBU, Yadi Disergap Polisi

Transaksi Sabu di SPBU, Yadi Disergap Polisi

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 13:08 WIB
Bandung - Personel Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyergap Yadi Suryadi (29) yang menguasai narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Tersangka memanfaatkan area SPBU untuk transaksi barang haram tersebut.

"Terungkapnya jejak tersangka (Yadi) berkat informasi masyarakat yang resah karena di salah satu SPBU sering dijadikan transaksi narkoba," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto via pesan singkat, Senin (30/3/2015).

Mengantongi informasi tersebut, sambung Nugroho, anggotanya bergerak memantau sekitaran area SPBU di Jalan Mochamad Toha pada Minggu (29/3) malam. Pengintaian polisi membuahkan hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gerak-gerik tersangka saat di SPBU itu mencurigakan. Sewaktu penggeledahan, anggota menemukan dua plastik kecil berisi sabu," kata Nugroho.

Yadi tak bisa mengelak. Warga Ciparay, Kabupaten Bandung, itu langsung digelandang ke markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi.

"Kami masih mendalami penyelidikan kasus ini. Juga menelusuri barang bukti sabu yang dikantongi tersangka itu asalanya dari siapa," kata Nugroho.

Tersangka diganjar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35/2009 tentang Narkotik. Guna kepentingan pennyidikan, Yadi kini mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads