Membangun Tanpa Izin di Gedebage, PT Summarecon Minta Maaf

Membangun Tanpa Izin di Gedebage, PT Summarecon Minta Maaf

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2015 14:01 WIB
Membangun Tanpa Izin di Gedebage, PT Summarecon Minta Maaf
Bandung - PT Summarecon Agung Tbk meminta maaf secara langsung kepada pemerintah Kota Bandung baik eksekutif maupun legislatif atas pembangunan yang dilakukan tanpa izin di kawasan Gedebage. Permintaan maaf langsung disampaikan oleh General Manager Oon Nusihono.

"Kami memohon maaf atas adanya kejadian ini. Kami mengakui ini jadi satu hal yang tidak enak," ucap Oon di depan anggota Komisi C DPRD Kota Bandung dan para kepala dinas saat pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (26/3/2015).

Dalam kesempatan tersebut, pihak Summarecon juga menyebut telah menghentikan semua kegiatan di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan juga saat ini, karena ada kejadian ini, kami sudah menghentikan kegiatan di lapangan," kata Oon.

Oon berkilah, pihaknya hanya melakukan persiapan untuk memperkenalkan Summarecon Bandung sehingga dibangun rumah contoh sebagai display dagangan mereka.

"Dagangan kami ini kan rumah. Nah supaya nanti orang membaca brosur biar semua paham maka kamu buatkan rumah contoh. Benar-benar rumah contoh tidak ada instalasi air atau listrik. Setelah selesai pemasaran akan dibongkar," ujarnya.

Sempat menyangkal tidak ada pembangunan jalan. Namun pada akhirnya pihak Summarecon mengakui bahwa ada pembangunan jalan di lokasi tersebut.

"Soal di lapangan itu. Ada satu pemikiran efisien dari kami. Karena kami menyewa alat berat itu satu bulan, kalau hanya dipakai membuat jalan proyek saja tidak efisien. Jadi ya kami suruh saja sekalian. Mohon maaf kalau jadinya seperti ini," tutur Oon.

Dalam pertemuaan tersebut pihak Summarecon mengaku siap untuk mematuhi aturan yang ada di Kota Bandung.

"Kami akan patuhi semua. Kami akan mengikuti semua ketentuan. Tapi karena kebetulan ada beberapa kejadian mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Oon.

Sementara itu, Ketua Komisi C Entang Suryaman meminta kepada pihak Summarecon untuk tidak melakukan kegiatan apapun hingga semua proses perizinan rampung.

"Tunggu dulu saja sampai semua proses perizinan selesai," kata Entang.

(avi/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini