"Kami tentu menyambut gembira. Memperbolehkan polwan berjilbab itu keputusan bagus," ucap Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar via telepon, Kamis (26/3/2015).
Rafani menegaskan, keputusan pimpinan Polri tersebut sebagai bukti mengakomodir aspirasi polwan yang berniat memakai jilbab. Dia berharap kebijakan itu diterapkan polwan yang berdinas di wilayah hukum Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab. Kini para polwan sudah boleh mengenakan jilbab tanpa ada halangan lagi.
Dalam pengumuman yang terdapat dalam laman humas.polri.go.id aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
(ern/ern)










































