DL bersama MFG (20), AR (30) dan MF YS (31) bergiliran mencabuli korban yang berusia 16 tahun. Aksi tak senonoh tersebut terjadi di indekos AR.
"Waktu itu korban saya kasih miras. Korban juga saya suruh minum obat (tablet penenang)," ujar DL di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (20/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus korban dibawa ke indekos AR. Di tempat itulah saya setubuhi korban. Kalau AR dan MFG cuma meraba-raba saja. Setelah itu YS datang, lalu terlibat mencabuli korban," kata DL.
Pria berotot ini pengangguran. Dia bercerita, 14 tahun silam, pernah berkecimpung menjadi atlet tinju amatir. "Dulu gabung salah satu sasana tinju. Enggak perlu saya sebutin. Ya sempat jadi atlet juga," tutur DL.
Pelaku lainnya, MFG, tak menampik sebagai kekasih korban. "Tapi sebenarnya saya enggak suka sama dia. Waktu kejadian, saya cuma pegang-pegang saja tubuh korban," ucap MFG singkat.
Kasus pencabulan ini terjadi Sabtu 14 Maret 2015. Siang itu korban pulang berenang di Karang Setra. Saat bergegas menuju rumah, korban disapa DL yang sedang nongkrong bersama MFG dan AR di halaman mini market. MFG adalah kekasih korban. Mereka pun nongkrong bersama.
Singkat cerita, DL memaksa korban menenggak miras dan menelan dua butir obat penenang. Korban dibawa ke kosan AR. Di sana korban dicabuli secara bergilir.
(bbn/ern)











































