Ini Syarat Warga Bisa Peroleh Kredit Usaha dari Pemkot Bandung

Ini Syarat Warga Bisa Peroleh Kredit Usaha dari Pemkot Bandung

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 18:08 WIB
Bandung - Pemkot Bandung bakal menggulirkan program kredit modal usaha bagi warga menengah bawah pada April 2015 mendatang. Tujuan program tersebut untuk melawan lintah darat atau rentenir yang kerap memberatkan warga sebagai peminjam. Lalu bagaimana syarat memperoleh pinjaman kredit dari Pemkot?

"Kredit murah dan mudah ini khusus warga yang punya KTP Kota Bandung. Selain itu harus memiliki bisnis plan dan usaha," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (16/3/2015).

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan, pinjaman modal usaha bagi warga menengah bawah ini dibuat dengan mengadopsi gaya rentenir. Namun Emil memastikan cara pengajuan dan penagihan tidak ribet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan permudah. Kreativitasnya yaitu warga tidak harus ke BPR Kota Bandung. Jadi kita akan jemput bola. Basisnya kewilayahan, saya minta Lurah Camat melakukan verifikasi dan mendaftarkan ," kata Emil.

Selain itu, dia menambahkan, peminjam modal usaha secara kredit ini wajib memiliki kelompok sebanyak 10 orang. Siasat tersebut guna mengantisipasi terjadinya kredit macet.

"Jadi meminjam uang nanti harus janjian dengan 10 orang. Mereka berkelompok meminjam bersama-sama. Kalau satu orang mandek (cicilan), sembilan orang bertanggung jawab, ya jaminannya kelompok. Istilahnya tanggung renteng. Ini (tanggung renteng) di beberapa perbankan berhasil efektif," tutur Emil.

Guna membentengi adanya pengusaha besar yang ikut program tersebut lantaran bungnya kecil, Emil mengaku sudah menyiasatinya. Dia akan melibatkan peran RT serta RW dan Karang Taruna untuk mengidentifikasi warga calon peminjam modal usaha.

Pemkot Bandung siap menyalurkan dana sebesar Rp 32 miliar bagi warga menengah bawah yang membutuhkan pinjaman modal usaha secara kredit. Sistem kredit mudah dan murah ini sebagi upaya agar masyarakat tidak terjerat lintah darat atau rentenir.

(bbn/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads