Peristiwa terjadi saat beberapa anggota ormas memaksa ingin masuk ke dalam ruangan saat sidang. Padahal hakim sudah menutup persidangan. Polisi yang menjaga pintu masuk melarang mereka masuk, namun mereka memaksa ingin tetap masuk.
Dari situlah kemudian terjadi adu mulut. Bahkan salah seorang oknum ormas tersebut sempat menunjuk-nunjuk anggota kepolisian dan mendorongnya. Setelah didesak mundur, akhirnya ormas tersebut turun ke lantai satu. Adu mulut dilanjutkan kembali. Namun akhirnya mereka mundur dan berkumpul di seberang pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amankan mereka semua, angkut ke Polrestabes. Periksa semuanya," kata Dhafi kepada seluruh anggotanya.
Sebelum diangkut ke mobil dalmas ke Mapolrestabes Bandung, para ormas berbaju hitam orange tersebut diperiksa oleh polisi dan ditemukan beberapa dari mereka ada yang membawa senjata tajam dan senjata tumpul.
"Kita terima informasi dari para korban (nasabah Cipaganti) bahwa mereka diintimidasi oleh mereka," ujar Dhafi.
Dhafi mengatakan, pihaknya sudah memberikan saran kepada mereka yang diintimidasi untuk melapor ke Polrestabes. Apalagi para ormas tersebut tidak ada kepentingan di persidangan.
"Kegiatan mereka apa di sini. Mengancam untuk suruh pulang pengunjung. Ini aksi premanisme, kita tindak tegas. Apalagi kita sedang memerangi premanismen," ujarnya.
Terkait dugaan para anggora tersebut membawa senjata tajam, Dhafi membenarkannya. Namun belum bisa memastikan berapa jumlah orang yang membawa senjata tajam.
"Ada senjata tajam dan benda tumpul..Benda tumpul kalau disalah gunakan kan itu bisa berbahaya," tandasnya.
(avi/ern)











































