Hampir Tabrak Polisi, Pencuri Motor Ini Ditembak Kakinya

Hampir Tabrak Polisi, Pencuri Motor Ini Ditembak Kakinya

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2015 16:49 WIB
Bandung - Kaki kiri Mp (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilumpuhkan dengan timah panas oleh Unit Reskrim Polsekta Regol. Pasalnya ia mencoba melarikan diri saat akan ditangkap usai tepergok tengah beraksi pada Senin (2/3/2015).

"Dia mau melarikan diri dan menabrak anggota yang saat itu memergoki saat beraksi di Jalan Pungkur. Makanya kakinya ditembak," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol melalui Kapolsekta Regol Kompol Fauzan Sahrir kepada wartawan di Mapolsekta Regol, Selasa (3/3/15).

Penangkapan Mp tersebut berawal saat tim buser polsekta Regol yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Deden A Yani, sedang melakukan kring serse di titik rawan di wilayah Regol. Saat patroli, tim tersebut mencurigai seorang pria yang mendekati sepeda motor yang terpakir di salah satu rumah di Jalan Pungkur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua tersangka lainnya berhasil meloloskan diri," katanya.

Kedua teman Mp berinisial FK dan R tersebut pun kini dinyatakan buron alias masuk DPO.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, diakui Mp dan dua temannya itu sudah 10 lebih melakukan aksi curanmor di wilayah Bandung. Sebelum tertangkap basah pada Senin malam kemarin, tersangka melakukan aksinya di wilayah Cibeunying Kaler.

"Juga pernah beraksi di Cibeunying Kidul, Lengkong, Kircon dan daerah lainnya di Kota Bandung," sebutnya. Mp juga dikatakan Fauzan merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

Motor hasil curiannya itu dijualnya ke Tasik, Banjar dan Ciamis dengan harga mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta.

Polisi mengamankan dua buah kunci astag, cutter, serta dua sepeda motor merek Suzuki Satria FU dan Yamaha Mio Soul.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum penjara di atas 5 tahun penjara.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads