Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam sidang perdana yang akan digelar Rabu (25/2/2015) besok.
Seperti diketahui sidang kasus penipuan dan penggelapan terhadap ribuan nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) tersebut telah ditunggu-tunggu oleh sekitar 14 ribu nasabah. Para nasabah sudah seringkali menggelar aksi untuk menuntuk hak mereka. Dikabarkan, ribuan nasabah itu akan datang besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti terdakwa tidak ke sel, tapi memakai mobil rantis. Jadi terdakwa pada saat mau mulai didatangkan, lalu saat sudah selesai sidang langsung masuk mobil. Tidak berlama-lama di sini," kata Djoko di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2015).
Djoko mengatakan, terdakwa dibawa menggunakan mobil rantis demi menjaga keselamatannya. Menurutnya meskipun mereka terdakwa, namun keselamatannya tetap harus diperhatikan.
"Sebagai antisipasi kita saja," kata Djoko.
Sidang juga rencananya akan digelar di kawasan terpisah dengan sidang lainnya, yakni di Ruang I yang biasa digelar Sidang Tipikor, atau di Ruang II.
"Kalau tidak ada sidang tipikor KPK ya kita pakai ruang I, atau ruang II. Ya itu bagaimana teknis besok saja," tandasnya.
(avi/ern)