Bandung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung yang belum maksimal. Kondisi tersebut perlu segera ditanggapi serius Pemkot Bandung lantaran pengelolaan sampah termasuk penilaian penting dalam kriteria meraih penghargaan Adipura.
"Secara umum, Bandung ini kelemahannya soal sarana prasarana dalam pemilahan dan kompos. Sarana pilah sampah dan komposnya belum maksimal," ucap Asisten Deputi Pengelolaan Sampah KLHK Sudirman.
Dia menyampaikannya kepada wartawan di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (20/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman mendorong Pemkot Bandung untuk memerhatikan serta menerapkan sungguh-sungguh sistem reduce, reuse, recycle (3R) sebagai salah satu solusi bersahabat dengan sampah. Mengingat, sambung dia, prinsip 3R merupakan hal utama yang diamanahkan Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kepedulian lingkungan dimulai dari pilah sampah. Sampah nonorganik dibawa ke bank sampah, organik jadi kompos. Lalu residunya dibawa ke TPA," ujar Sudirman.
(bbn/ern)