Kasus Dugaan Kredit Fiktif BJB, Aher: Silakan Proses Hukum, Kalau Ada

Kasus Dugaan Kredit Fiktif BJB, Aher: Silakan Proses Hukum, Kalau Ada

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 11:44 WIB
Dok Detikcom
Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai pemegang saham terbesar di Bank BJB mengaku tidak mengetahui soal kasus dugaan kredit fiktif BJB yang kini ditangani Polda Jabar. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

"Tidak tahu, saya baru tahu dari media," ujar Aher, panggilan akrab Ahmad Heryawan, usai melantik anggota KPID Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (18/2/2015).

Aher menyatakan sebagai pemegang saham terbesar, mempersilakan kasus ini diproses sesuai hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu juga kalau ada. Kalau enggak ada, ya jangan dipaksa-paksakan," tandasnya.

Kemarin, Polda Jabar menggeledah Koperasi Bina Usaha di Sukabumi. Koperasi ini menerima aliran dana kredit dari BJB sebesar Rp 38,7 miliar. Disinyalir, penyalurannya tidak sesuai prosedur.

(ern/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads