Hal itu disampaikan Emil, begitu Ridwan Kamil akrab disapa, saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (17/2/2015).
"BPBD kita wacanakan tahun ini. Yang jadi masalah itu sebelumnya SKPD kita itu dibatasi hanya boleh ada 30. Sudah mentok, enggak bisa 31," ujar Emil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di peruturan baru itu memungkinkan atau boleh menambahi SKPD lebih dari 30. Dulu kan alasannya mentok, padahal kebutuhan ada. Kalau sekarang dengan peraturan baru sedang kita wacanakan," jelas Emil.
Berdasarkan evaluasi pengamalaman kebencanaan selama ini, Emil menjelaskan bahwa untuk komando selalu dirinya yang turun mengambil alih.
"Kalau nanti engak bisa langsung level walikota. Ada sistem yang berjalan," katanya.
Selain itu, saat bencana datang ternyata sistem pengumpulan dana dari warga masyarakat juga belum terstruktur.
"Orang mau nyumbang ke mana, jadinya ke rekening pak lurah atau rekening siapa. Kalau ada penyelewenangan gimana," katanya.
Dengan sistem kebencanaan, nantinya kalau ada orang yang mau membantu, akan diberikan informasi belum jelas.
"Sekarang lewat dinsos buka rekening. Sudah sebulan dibuat, tapi kan belum ada bencana yang signifikan untuk diumumkan," tuturnya.
(tya/ern)