Terusir dari Lahan Milik Pemkot, Abraham: Kami Tak Diberi Kompensasi Sepeser pun

Terusir dari Lahan Milik Pemkot, Abraham: Kami Tak Diberi Kompensasi Sepeser pun

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 14:11 WIB
Bandung - Abraham (61), dan adik-adiknya menempati lahan seluas 3 ribu meter persegi di Jalan Jakarta yang masuk ke wilayah Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal. Abraham mengaku sudah menempati lahan yang diturunkan dari orangtuanya itu sejak bayi. Kini, ia terpaksa angkat kaki dari sana. Pemkot Bandung menggusur bengkel sekaligus tempat tinggalnya.

"Tanpa kompensasi sepeser pun," ujar Abraham ditemui di sela-sela pembongkaran bangunan miliknya, Jalan Jakarta, Selasa (17/2/2015). Abraham memiliki bengkel mobil. Ia pun tinggal di sana. Kedua adiknya, usaha bengkel bubut kayu dan gudang handuk grosiran.

Ia mengaku memang lahan yang keluarganya tempati milik Pemkot Bandung. Namun ia yang membangun. Ia mengaku memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha. "Dulu setiap 10 tahun sekali bayar uang sewa pada Pemkot. Namun sejak 2009 distop," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abraham mengaku tak menyangka ia akan diperlakukan seperti ini, terusir dari lahan mata pencahariannya, tanpa kompensasi dan juga dilakukan secara mendadak. Menurutnya hanya ada pemberitahuan secara lisan, minggu lalu. "Sekarang kami diperlakukan seolah pedagang kaki lima, diusir kaya PKL," ujarnya dengan lirih.

Abraham hanya bisa terduduk melihat perabotan rumah tangga miliknya diangkut pegawai dan petugas Satpol PP keluar tempat tinggalnya. Perabotan miliknya ditumpuk di pinggir jalan raya. Sementara itu, belasan petugas Satpol PP lainnya juga mengeluarkan handuk yang sudah dikemas dari gudang.

"Kami ingin bertemu pak wali kota. Jangan perlakukan kami seperti ini. Seharusnya beri kami waktu untuk membereskan barang-barang kami. Ini tidak mungkin bisa sehari memindahkannya," ujar Abraham yang mengaku belum tahu dikemanakan barang-barang miliknya itu.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bandung Arief Syaifudin menyatakan pemkot sudah mensosialisasikan hal ini kepada para pemilik bangunan. "Kita sudah sosialisasikan, dan pembongkaran ini sudah beberapa tahapan di lokasi lainnya," kata dia.

Menurutnya total lahan milik Pemkot Bandung yang berada di Kecamatan Batununggal seluas 13,5 hektare. Kini lahan itu ditempati bangunan berupa pabrik, tempat usaha, dan juga tempat tinggal. "Nanti lahannya akan kita bangun perkantoran dan apartemen," ujar Arief.




(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads