Cegah Sengketa Lahan, Menteri Ferry Minta BPN Daerah Bantu Legalisasi Aset Pemda

Cegah Sengketa Lahan, Menteri Ferry Minta BPN Daerah Bantu Legalisasi Aset Pemda

- detikNews
Sabtu, 14 Feb 2015 15:04 WIB
Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengintruksikan seluruh jajaran kantor wilayah BPN membantu legalisasi aset milik pemerintah daerah. Ia mengaku menerima banyak aduan soal aset negara yang diklaim pihak lain.

"Kita akan bantu legalisasi aset seluruh wilayah Indonesia. Seperti di Bandung, di sini kan banyak sekali perguruan tinggi negeri, lahan TNI, pemda, yang asetnya belum tercatat. Kita nanti akan perjelas surat-suratnya kalau belum ada," ujar Ferry usai membuka Raker Kanwil BPN se-Jabar di Kantor BPN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (14/2/2015).

Meski tidak memegang data pasti, Ferry mengaku pihaknya menerima banyak aduan soal belum tercatatnya aset milik negara, yang berakibat pada pengklaiman pihak lain atas tanah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah banyak daerah (yang mengajukan). Pertamina saja mengajukan, Taspen mengajukan. Mereka ini kan mengelola aset negara, nah kita harus melakukan sertifikasi. Legalisasi aset penting, jangan sampai mereka menduduki lahan yang tidak jelas. Jangan sampai ada ruang publik terambil," tandasnya.

Ferry juga meminta keberadaan masyarakat adat di Jawa Barat dipertahankan, seperti di Tasikmalaya, Sukabumi dan Ciamis. Ia meminta Kanwil BPN Jabar mendorong Pemda untuk memverifikasi masyarakat adat itu agar memiliki sertifikat atas hak komunal.

"Kita keluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang sudah finalisasi, yang kita kenal untuk masyarakat adat," katanya.


(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads