Polres Subang Bekuk Tujuh Perampok Sadis

Polres Subang Bekuk Tujuh Perampok Sadis

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 15:37 WIB
Bandung - Polres Subang menangkap tujuh perampok sadis. Mereka tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawa. Komplotan perampok ini berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat.

Penangkapan kawanan perampok ini berawal dari adanya perampokan di Kampung Patrol Menteng, Desa Rancamangun, Kecamatan Tanjungsiang, Subang beberapa waktu lalu. Mereka menyatroni rumah milik Karnih (54).

"Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangan pada wartawan, Kamis (5/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi mereka diketahui oleh pemilik rumah, seorang pelaku lalu mengayunkan samurai ke arah korban hingga korban mengalami luka bacok.

"Para pelaku kemudian mengambil uang tunai Rp 37 juta dan perhiasan emas 103,5 gram," katanya. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 100 juta.

Polres Subang setelah mendapat laporan langsung melakukan pengejaran hingga tujuh perampok ini berhasil dibekuk. Mereka yang ditangkap adalah C (34), A (42), RB alias B (31), BS (30), D (37), DS (35) dan U (32). Mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda saat melakukan aksi.

C warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu merupakan orang yang menendang korban dan yang juga menebaskan samurai ke korban.

"Lainnya ada yang bertugas menentukan lokasi perampokan, mengawasi keadaan di luar rumah, menjadi sopir hingga yang melakban korban," .

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu mobil Avanza, tiga buah samurai dan satu pucuk senjata replika jenis revolver.

"Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Subang," sebut Pudjo. Kawanan perampok ini dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads