"Saya mendukung jika itu menggunakan parameter kesehatan yang sudah terukur. Jadi jangan sekadar gosip berpenyakit, tapi enggak ada bukti. Kalau begitu bisa mengganggu ekonomi yang berlansung di masyarakat bawah," ujar Emil, sapaan Ridwan, sewaktu ditemui wartawan di ruang kerjanya, Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (4/2/2015).
Proses penelitian dilakukan Kemendag dengan mengambil sampel 25 pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta. Sampel 25 pakaian bekas tersebut terdiri dari 5 kelompok pakaian anak, wanita, dan pria. Hasil uji laboratorium menyimpulkan pakaian tersebut mengandung banyak bakteri mikrobiologis yang kalau digunakan akan gatal-gatal, diare dan bisa terkena penyakit saluran kelamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika alasannya memang teruji dan terbukti mengancam kesehatan warga, saya mendukung sepenuhnya seribu persen soal larangan Kemendag itu. Sekali lagi jika terbukti masalah kesehatan menjadi ancaman bagi warga," tandasnya.
Emil segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdaganagan serta Dinas Kesehatan berkaitan persoala tersebut. "Kita tidak boleh memperdagangkan (produk) yang merusak kesehatan. Nanti saya cek, volumenya berapa persen dan potong (pakaian bekas impor) masuk ke Bandung," ujar Emil.
(bbn/ern)