Ridwan Kamil Gandeng Bagir Manan untuk Seret Pencuri Air ke Jalur Hukum

Ridwan Kamil Gandeng Bagir Manan untuk Seret Pencuri Air ke Jalur Hukum

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 10:40 WIB
Ridwan Kamil Gandeng Bagir Manan untuk Seret Pencuri Air ke Jalur Hukum
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) tengah mempersiapkan puluhan pengacara handal untuk menuntut 800 pencuri air bawah tanah, yang merupakan pelaku usaha di Bandung. Menurut Emil kasus pencurian air di Bandung sudah sangat mengkhawatirkan.

"Sedikitnya ada 800 pencurian air. Pelakunya industri di Bandung. Ini sudah mengkhawatirkan. Makanya kita akan bawa ini ke jalur hukum, saya sedang menyiapkan tim pengacara untuk menangani kasus ini," ujar Emil saat pertemuan dengan redaktur media massa di Command Center Bandung, Selasa sore (2/2/2015).

Para pelaku pencurian itu di antaranya industri tekstil, perhotelan, dan restoran. "Memang ada aturan memperbolehkan air bawah tanah bagi industri, tapi harus ada izin. Kalau tidak, itu sama saja dengan mencuri," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Emil, banyak pengacara handal yang siap membantu pemkot, di antaranya Mantan Ketua MA Bagir Manan, Bob Nainggolan, Asep Warlan dan tim hukum dari perguruan tinggi di Bandung.

"Sanksinya Rp 500 juta. Kalau saja semua bisa kita seret ke jalur hukum, dari dendanya kita bisa dapat Rp 400 miliar. Itu bisa kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur, misalnya trotoar," beber Emil.

Namun Emil mengaku satu dua pelanggar sudah berhasil dibawa ke jalur hukum pun, itu sudah bagus. "Seperti kemarin kasus PVJ (basement parkir tanpa izin), itu bisa sebagai tanda jangan main-main dengan Pemkot. Saya merasa banyak yang mengetes kewibawaan Pemkot," tandasnya.




(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads