"Operasi ini kami lakukan karena banyaknya komplain masyarakat yang sering kehilangan motor pada malam hari," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (2/2/2015).
Kendaraan yang diamankan tersebut didapat dalam operasi yang digelar masing-masing polsek. Ratusan kendaraan tersebut dikenai tilang karena bodong alias tak memiliki kelengkapan surat- surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan 12 orang tersangka curanmor.
Ratusan motor berbagai jenis dan merek saat ini terparkir di Halaman Polrestabes Bandung.
(tya/ern)










































