Operasi 10 Hari, Polrestabes Bandung Amankan 632 Motor Bodong

Operasi 10 Hari, Polrestabes Bandung Amankan 632 Motor Bodong

- detikNews
Senin, 02 Feb 2015 13:31 WIB
Bandung - Polrestabes Bandung mengamankan 632 unit kendaraan roda dua dalam operasi yang digelar selama 10 hari. Dari jumlah tersebut 300 di antaranya terindikasi sebagai motor curian. Operasi ini dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat yang kerap kehilangan motor.

"Operasi ini kami lakukan karena banyaknya komplain masyarakat yang sering kehilangan motor pada malam hari," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (2/2/2015).

Kendaraan yang diamankan tersebut didapat dalam operasi yang digelar masing-masing polsek. Ratusan kendaraan tersebut dikenai tilang karena bodong alias tak memiliki kelengkapan surat- surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun mungkin juga kan ada motor yang dicuri dengan STNK-nya, saat razia, STNK diberikan pada polisi, karena merasa bukan miliknya ya tidak diurus. Makanya sampai sekarang ada," tuturnya.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan 12 orang tersangka curanmor.

Ratusan motor berbagai jenis dan merek saat ini terparkir di Halaman Polrestabes Bandung.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini