Informasi yang dihimpun detikcom dari paman salah satu korban, tersangka diduga melakukan perbuatan bejatnya pada Jum'at (23/1/2015). Saat itu ketiga korban tengah bermain di halaman rumah tersangka. Oheh memanggil ketiganya untuk masuk ke dalam rumahnya setelah diiming-imingi uang sebesar Rp 2 ribu.
"Sebenarnya pada saat itu saya udah diberi tahu sama tetangga kalau ponakan saya dan temannya dibawa masuk ke dalam rumah si Oheh , tapi saya enggak menyangka kalau dia akan tega mencabuli ponakan saya," tutur Sarifudin (40) paman korban kepada detikcom saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa malam (27/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh ibunya, ponakan saya diperiksa ke paraji di sanalah dia bercerita kalau udah dicabuli sama si Oheh. Menurut pengakuannya dia dimasukan ke dalam kamar dengan dua temannya yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, mereka bertiga ditelanjangi dan kamarnya dikunci dari dalam oleh si Oheh, mendengar cerita itu saya kaget dan langsung menghubungi orang tua dua korban yang lain," ungkap Sarifudin.
Di dalam kamar itu, korban mengaku ditelanjangi dan sempat digerayangi pada bagian alat vitalnya sebelum akhirnya disetubuhi secara bersamaan dengan dua temannya yang lain.
"Saat itu juga saya langsung mengajak semua orang tua korban untuk membuat laporan polisi di Polsek Kebon Pedes jam 18.00 WIB, di sana ponakan saya dan dua temannya sempat diperiksa kembali oleh bidan, hasilnya sama ada kerusakan di kemaluannya malahan dua temannya mengalami memar dan infeksi," lanjut Sarifudin geram.
Polsek Kebon Pedes kasus kemudian melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota. Petugas kemudian menjemput pelaku di kediamannya. Sementara ini polisi belum bisa memberikan keterangan apapun karena masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
(ern/ern)