Tenggak Cairan Pemutih Pakaian, Ibu Kritis dan Anak Tewas

Tenggak Cairan Pemutih Pakaian, Ibu Kritis dan Anak Tewas

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2015 14:21 WIB
Bandung - Irham Ismail Hidayat (5) tewas setelah keracunan diduga akibat menenggak cairan pemutih pakaian. Sementara ibunya, Lina Marlina (26) dalam kondisi kritis dan kini tengah dirawat di RS Kebon Jati Bandung.

Kasus keracunan tersebut bermula saat Lina dan anaknya Irham ditemukan dalam kondisi keracunan oleh pegawai toko di Jalan Kesatriaan, Kelurahan Arjuna Kecamatan Cicendo Bandung pada Senin (26/1/2015) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

"Awalnya ibunya meminta tolong ke warga‎ karena sakit perut. Sedangkan anaknya sudah mengeluarkan busa seperti orang yaang keracunan. Oleh warga akhirnya keduanya dibawa ke RS Kebon Jati," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny‎ Marthaliana dalam pesan singkat pada wartawan, Selasa (27/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mendapatkan informasi keracunan tersebut setelah pihak RS Kebon Jati memberika‎n keterangan bahwa salah satu korban, Irham, meninggal dunia sekira pukul 7.00 WIB tadi pagi.

Anggota dari Polsekta Andir dan Inafis Polrestabes Bandung langsung mendatangi RS Kebon Jati setelah mendapatkan informasi tersebut sambil berkoordinasi dengan Polsekta Cicendo untuk melakukan olah TKP dilokasi yang diduga tempat awal korban menenggak cairan pemutih pakaian tersebut.

Setelah mendapatkan perawatan secara intensif di IGD RS Kebo Jati, Irham pun dinyatakan meninggal dunia. Sementara sang ibu masih menjalani perawatan dengan kondisi masih sangat lemah.

"Untuk korban meninggal dunia sudah dibawa ke RS Sartika Asih untuk di otopsi. Sementara ibunya masih dirawat di RS Kebon Jati," tutur Reny.

Hingga kini polisi belum bisa memastikan apakah ini adalah percobaan bunuh diri atau keduanya korban keracunan yang disengaja oleh orang lain.

"Kita masih penyelidikan, karena kondisi ibunya masih sangat minim memberi keterangan karena masih lemah kondisinya," pungkasnya.


(tya/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads