Anggota Brimob Polda Jabar menggerebek tiga rumah yang sisinyalir dijadikan tempat produksi senpi ilegal pada Kamis sore (22/1) kemarin. Ketiga lokasi itu berada di kawasan Cipacing yang masing-masing satu lokasi di Jalan Raya Cibeusi, dan dua lokasi Jalan Raya Cileunyi.
"Di lokasi pertama atau Jalan Raya Cibeusi, anggota mengamankan empat pria yaitu inisial DS, UG, ADC dan RAT. Kalau DS dan UG terduga daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti disita berupa beberapa bagian komponen senjata rakitan," ucap Kasatrbrimob Polda Jabar Kombes Pol Waris Anggono sewaktu dikonfirmasi via telepon, Jumat (23/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kaden A Pelopor Satbrimob Polda Jabar AKBP Dedi Suryadi mengatakan 15 orang yang diamankan di tiga pabrik itu sudah diserahkan ke Ditrekrimum Polda Jabar.
"Barang bukti disita berupa satu pucuk senpi organik jenis ACP kaliber 4,5, dua pucuk air softgun jenis Makarov yang sudah diubah, tiga pucuk senpi rakitan jenis FN, empat pucuk senjata rakitan laras panjang dan beberapa butir peluru jenis peluru laras panjang berbagai kaliber," tutur Dedi.
Selain itu, sambung Dedi, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin bubut, ponsel, dan sejumlah mekanik senjata berbagai bentuk. "Penggerebekan berlangsung dua jam. Mulainya jam empat sore (kemarin)," kata Dedi.
Mereka yang diamankan masih dimintai keterangan di Polda Jabar guna kepentingan penyelidikan. Belum diketahui peran mereka sesungguhnya berkaitan dugaan terlibat perakitan senpi. "Kalau yang DPO itu, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri," ujar Dedi.
Dia menambahkan, sewaktu penggerebekan di salah satu pabrik milik DS dan UG yang juga DPO Mabes Polri, anggota turut mengamankan tiga pria inisial AS (37), YG (22) dan AW (20) yang mengaku sebagai wartawan.
"Ketiga orang itu mengaku sudah empat bulan indekos di tempat tersebut. Ngakunya sih wartawan. Ketiganya tetap dimintai keterangan guna memastikan pekerjaan serta sejauh mana keterlibatannya," tutur Dedi.
(bbn/ern)