Hal itu disampaikan Bagian Legal Kagum Grup Nurdin Muhammad saat dihubungi detikcom via ponselnya, Senin (19/1/2015).
"MUI meminta waktu satu minggu untuk mengkaji permasalahan logo ini. Jadi, kami dari manajemen maupun warga akan menunggu hasil keputusan MUI," ujar Nurdin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama seminggu ini logo dibiarkan sebagaimana adanya sekarang," katanya.
Ia menuturkan, tadi juga sudah dibuat kesepakatan dengan warga bahwa apapun hasilnya maka pihak lainnya harus ikut menaati. "Kalau memang menurut MUI harus diubah, akan kami ganti, kalau menurut MUI itu tidak menyalahi ya warga pun harus menerima," tutur Nurdin.
Saat pertemuan tadi, pihak manajemen menyampaikan soal logo yang dimaksud serta menyampaikan dasar-dasar penggunaan logo.
Sekitar 40 orang warga yang menamakan diri sebagai Barisan Tatar Bojonegara (Batara) berunjuk rasa di depan Hotel Zodiak di Jalan Sutami. Mereka memprotes soal logo hotel yang dinilai menghina umat Islam karena bentuknya menyerupai lafadz Allah yang terbalik. Sementara pihak hotel mengatakan bahwa itu merupakan gambar rasi bintang virgo.
(tya/ern)