Ketua DPD Golkar Jabar Segera Jalani Sidang Korupsi

Ketua DPD Golkar Jabar Segera Jalani Sidang Korupsi

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 18:45 WIB
Bandung - Tersangka kasus dugaan korpsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem Kabupaten Indramayu yakni Mantan Bupati Indramayu, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin atau yang akrab dikenal Yance segera memasuki babak persidangan.

Saat ini berkas perkara Yance dengan nomor 19/Pis.Sus-TPK/2015/PN.Bdg, sudah diterima oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (15/1//2015) lalu.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung membenarkan telah diterimanya berkas tersebut. Ketua PN Bandung pun sudah menetapkan majelis hakim untuk menyidangkan Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkasnya sudah kita terima, dan majelis hakim pun sudah ditetapkan. Hanya saja untuk pelaksanaan sidang belum ditentukan," ujar Djoko kepada wartawan di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, Bandung, Senin (19/1/2015).

Menurut Djoko, majelis hakim yang akan menyidangkan ketua DPD Golkar Jabar tersebut adalah, Marudut Bakar sebagai Hakim Ketua dan dua anggotanya yaitu Barita Lumban Gaol serta Basari Budhi.

Dari berkas dakwaan yang yang diterima Pengadilan Tipikor Bandung, Yance dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 3 UU No 31 tahun 1999.

Seperti diketahui, Yance sudah ditahan di Rutan Kebonwaru sejak 12 Desember 2014 lalu. Penahanan terhadap Yance sendiri dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas dan tersangka kepada Kejati Jabar.

Dalam kasus tersebut Yance ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagai melalui panitia pembebasan lahan, Yance diduga menaikan nilai harga jual tanah yang seharusnya Rp 22 ribu per meter persegi menjadi Rp 42 ribu meter persegi. Akibat perbuatannya itu negara dirugikan sebesar Rp 4,1 miliar.

(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads