PT Telkom Bantah Pencuri Jaringan Kabel Oknum Pegawai

PT Telkom Bantah Pencuri Jaringan Kabel Oknum Pegawai

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 14:04 WIB
Bandung - Polrestabes Bandung menangkap 11 pelaku pencurian kabel milik PT Telkom. Salahsatu pelaku yang merupakan otak pencurian inisial DY, disebut-sebut polisi pegawai Telkom. Namun hal itu dibantah PT Telkom. DY bukanlah pegawai Telkom ataupun pegawai anak perusahaan Telkom.

Hal itu disampaikan VP Public Relation Telkom Arif Prabowo dalam Surat Klarifikasi yang diterima detikcom, Jumat (16/1/2015).

"Perlu kami tegaskan bahwa pelaku yang berinisial DY maupun pelaku lainnya bukan karyawan Telkom ataupun karyawan anak usaha Telkom," ujar Arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut Telkom menyampaikan apresiasinya pada pihak kepolisian yang telah melakukan pengamanan dalam kasus pencurian kabel yang masuk dalam aset Telkom tersebut.

"Terimakasih pada pihak kepolisian yang telah mengambil langkah tegas dalam membantu mengamankan aset milik Telkom dan kami siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus pencurian tersebut," tuturnya.

Polrestabes Bandung berhasil menangkap 11 pelaku pencurian kabel jaringan milik PT Telkom. Kelompok ini telah beraksi selama 5 bulan dan mengakibatkan kerugian hingga Rp 400 juta.

Para tersangka yaitu DY, M, DR, MG, UR, RJ, EH, HO, DN, AA dan ES. Penangkapan para tersangka berawal dari pengembangan tiga tersangka penadah yaitu AC, CS dan AM.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads