"Belum mendengar ada agenda interpelasi dari dewan, tapi kalau usulan dari dewan secara perorangan mungkin ada. Enggak apa-apa, itu kan hanya usulan pribadi boleh-boleh saja. Namun kalau secara lembaga belum, kan ada tahapannya," ucap Aan Andi Purnama, anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrat, sewaktu dihubungi, Selasa (13/1/2015).
Menurut Aan, kalau memang yang menjadi alasan interpelasi itu ialah masalah trotoar di dua ruas jalan tersebut, sebaiknya wacana itu disampaikan dulu di tingkat komisi yaitu Komisi C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Aan mengungkapkan, selama ini jalinan komunikasi antara eksekutif dan legislatif berjalan cukup baik. "Ya, ada forum komunikasi antara dewan dan wali kota. Dalam forum tersebut dewan bisa bertanya langsung atau memberikan ide-ide seputar program pemerintah kota dan kebijakan kebijakan lainnya," tutur Aan.
Dihubungi terpisah, Zaenal Muttaqien, anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memastikan tidak bakal ikut menyampaikan hak interpelasi kepada Ridwan Kamil berkaitan urusan pembangunan trotoar dan drainase.
Zaenal menilai masalah trotoar ini tergolong problem biasa yang sebetulnya tidak perlu interpelasi. "Kalau memang mau menggunakan hak interpelasi, harus mempertanyakan kebijakan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan negara," kata Zaenal.
(bbn/ern)










































