'Gunung' Ban yang Tutup Trotoar Dekat Markas Satpol PP, Dewan Geleng Kepala

'Gunung' Ban yang Tutup Trotoar Dekat Markas Satpol PP, Dewan Geleng Kepala

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2015 13:16 WIB
Bandung - Lokasi toko penjual ban mobil di Jalan Buahbatu jaraknya dekat, sekitar 500 meter dari markas Satpol PP Kota Bandung. Ratusan ban bergunduk-gunduk menyesaki area toko hingga melimpah menutup trotoar.

"Aneh. Kenapa tak terlihat petugas Satpol PP. Apa memang enggak tahu atau pura-pura enggak tahu?" ucap anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (9/1/2015).

Aan menegaskan trotoar tidak boleh digunakan untuk lahan berjualan. Politisi Partai Demokrat tersebut hanya geleng-geleng kepala lantaran keberadaan 'gunung' ban yang menutup akses pejalan kaki itu tidak terpantau Satpol PP. Dia mempertanyakan kinerja Satpol PP dalam menegakkan Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasinya tempat jualan ban yang menutup trotoar itu kan dekat markas (Pol PP). Sama saja itu penghinaan terhadap Satpol PP. Dewan saja selaku pembuat Perda merasa tersinggung, masa Pol PP sebagai penegak Perda enggak tersinggung?" ucap Aan.

Sebagai komisi membidangi sektor usaha, kata Aan, pihaknya menyesalkan tempat bisnis yang nekat menyerobot fasilitas publik. Aan meminta petugas Satpol PP memeriksa izin usaha penjualan ban di Jalan Buahbatu itu.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads