Aher Perintahkan Dinas Buat Rencana Pekerjaan Selain Susun DIPA

Aher Perintahkan Dinas Buat Rencana Pekerjaan Selain Susun DIPA

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 14:09 WIB
Bandung - Pada tahun 2015 ini, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mulai memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Jabar untuk membuat dokumen rencana implementasi pekerjaan (DRIP) selain membuat DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Hal itu dilakukan supaya pekerjaan dan program tak menumpuk di akhir semester seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam acara Pengarahan Pengelolaan Keuangan Daerah Khususnya Evaluasi APBD dan Penerapan Akrual Basis dari Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri di ruang rapat paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (8/1/2015).

"Selain menyerahkan DIPA, OPD juga harus menyerahkan dokumen rencana implementasi pekerjaan. Hal seperti ini baru tahun ini kita lakukan," ujar Heryawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen rencana implementasi pekerjaan ini disebutkan Heryawan akan memuat daftar pekerjaan atau program yang akan dilaksanakan lengkap dengan waktu-waktunya. Selain itu, pengelompokan jenis program dan paket pekerjaan, fungsi waktu, penyerapan dan pedoman juga masuk dalam dokumen ini.

"Kan sudah jelas kegiatannya, dokumen ini supaya terprogram apa yang dilakukan di triwulan 1 hingga triwulan 4," katanya.

Menurutnya selama ini pelaksanaan program di OPD kerap menumpuk di akhir semester. Sehingga tingkat penyerapan anggaran pun kurang optimal.

"Ini untuk mengakhiri kebiasaan kita yang menumpuk pekerjaan di triwulan keempat. Jadi akan digeser di setiap triwulan. Kita semua bisa lebih awal melaksanakan program sehingga hasil bisa lebih awal dirasakan oleh masyarakat," tutur Heryawan.

Dalam kesempatan tersebut Heryawan juga mengungkapkan hasil evaluasi penting dari Raperda APBD 2014 dari Kemendagri di antaranya harus ada konsistensi perencanaan program dengan RKPD dan dengan RAPD 2015 selain itu pentingnya sinergi implementasi pusat dan daerah.

"Pentingnya mengutamakan kepentingan daerah daripada kepentingan pusat serta pemenuhan untuk anggaran pendikan sebesar 20 persen dan untuk kesehatan dan infrastruktur sebesar 10 persen," jelasnya.


(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads