"Tiga hari pembokarannya beres," ucap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil usai memimpin secara simbolis pembongkaran lantai beton yang di bawahnnya terdapat basement parkir yang berada di area mal PvJ, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (8/1/2015).
Basement bermasalah itu berdiri di lahan seluas 1.200 meter persegi. Emil menegaskan, basement mal PVJ yang melanggar ini dibangun di zona koefien dasar hijau (KDH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil juga meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan bangunan diduga tak berizin dan melanggar aturan.
Perwakilan pengelola mal PvJ, Budi, mengatakan basement bermalah ini memiliki dua lantai. Namun dia tidak mengetahui jumlah kapasitas parkir kendaraan di tempat tersebut. Budi juga enggan berkomentar saat ditanya soal butuh berapa kubik tanah untuk menimbun kembali basement parkir yang hampir rampung itu.
"Memang kami ada kesalahan. Mohon maaf. Intinya solusi dari wali kota itu tetap kami ikuti," ujar Budi.
(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini