"Mereka harus membeli tanah baru di sekitarnya untuk memperbesar RTH (ruang terbuka hijau). Sudah sepakat mereka akan beli tanah di sekeliling PVJ, kemudian dihijaukan," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (7/1/2015).
Selain itu, pria yang akrab disapa Emil itu juga meminta pengelola Mal PVJ mengurusi taman-taman yang ada di kawasan Jalan Sukajadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti halnya Mal BIP, Emil juga meminta PVJ untuk ikut membantu Pemkot Bandung membereskan PKL di kawasan itu.
"PKL Jalan Sukajadi harus dimasukan ke dalam Mal PVJ. Seperti PKL Merdeka yang sekarang berjualan di BIP," ucapnya.
Menurut Emil, pihak PVJ mengaku siap menyanggupi semua sanksi yang ditetapkan atas pelanggaran yang mereka perbuat.
"Kalau itu dilakukan, tidak ada pelanggaran lagi secara IMB. Mereka sanggup (melakukan) semuanya," tandasnya.
(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini