Ini Sanksi Ridwan Kamil untuk Mal PVJ

Ini Sanksi Ridwan Kamil untuk Mal PVJ

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 16:34 WIB
Bandung - Mal Paris Van Java selama ini menjadi salah satu ikon pusat perbelanjaan di Bandung. Sayangnya, mal yang berlokasi di Jalan Sukajadi ini melanggar aturan bangunan. Selain basement parkir yang telah dibangun akan dibongkar, Wali Kota Bandung memberikan sanksi lainnya untuk mal tersebut.

"Mereka harus membeli tanah baru di sekitarnya untuk memperbesar RTH (ruang terbuka hijau). Sudah sepakat mereka akan beli tanah di sekeliling PVJ, kemudian dihijaukan," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (7/1/2015).

Selain itu, pria yang akrab disapa Emil itu juga meminta pengelola Mal PVJ mengurusi taman-taman yang ada di kawasan Jalan Sukajadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga meminta taman-taman di Sukajadi diperbaiki sebagai bagian dari tanggungjawab sosial. Tamannya yang di depan Polsek itu dan di depan RSHS," kata Emil.

Seperti halnya Mal BIP, Emil juga meminta PVJ untuk ikut membantu Pemkot Bandung membereskan PKL di kawasan itu.

"PKL Jalan Sukajadi harus dimasukan ke dalam Mal PVJ. Seperti PKL Merdeka yang sekarang berjualan di BIP," ucapnya.

Menurut Emil, pihak PVJ mengaku siap menyanggupi semua sanksi yang ditetapkan atas pelanggaran yang mereka perbuat.

"Kalau itu dilakukan, tidak ada pelanggaran lagi secara IMB. Mereka sanggup (melakukan) semuanya," tandasnya.

(avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads