Polrestabes Bandung Geledah Rumah yang Produksi Kosmetik Ilegal di Cipaku

Polrestabes Bandung Geledah Rumah yang Produksi Kosmetik Ilegal di Cipaku

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 14:08 WIB
Bandung - Polrestabes Bandung menggerebek lokasi pembuatan kosmetik ilegal di Jalan Cipaku 11 No 4 Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Selasa (6/1/2015). Di lokasi pabrik rumahan ini sejumlah produk kosmetik dan perawatan tubuh merek internasional dipalsukan untuk diedarkan tanpa izin atas nama produksinya A.W.Lakes.

Pantauan wartawan di lokasi pabrik rumahan ini terletak di sebelah kolam Cipaku Indah. Belasan polisi termasuk Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol memeriksa dan menggeledah satu persatu ruangan yang ada di bangunan tersebut.

Di bagian depan, merupakan area kantor di mana terdapat sejumlah komputer, printer, fax dan telepon serta berkas-berkas pemesanan atau pengiriman barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruangan-ruangan lainnya antara lain ruang bahan baku, ruang pengemasan, ruang produk jadi dan lainnya.

Pada bagian bahan baku tercium bau yang cukup menyengat yang berasal dari ember-ember bahan kimia serta ada juga ruangan yang bau seperti jamu.

Sejumlah karyawan pun ditanyai saat penggerebekan dan penggeledahan ini.


(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads