Fadli alias Aldi, salah satu anggota sindikat curanmor ternyata juga bisa membuat STNK palsu. Pembuatan STNK palsu dilakukan supaya mobil yang telah berhasil dicuri bisa di jual atau digadaikan kembali serta tidak dikenali lagi oleh pemilik aslinya.
Usai memetik mobil Grand Livina nopol B 1346 BFB bersama rekan-rekannya, Aldi menghubungi Tomi untuk dibuatkan STNK palsu. Aldi menyerahkan data kendaraan pada Tomi supaya untuk diubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan aksinya membuat STNK palsu, Tomi tak bekerja sendiri, ia dibantu Woyong. Kualitas STNK palsu buatan Tomi Cs ini disebut Awal sangat bagus. Ukuran kertasnya sama, jenis huruf (font) juga sama. Tak hanya itu, hologram yang ada di STNK palsu pun mirip dengan STNK asli.
"Kalau dilihat sekilas tidak terlihat perbedaan STNK asli dan palsu ini," katanya.
Yang berbeda yaitu hologram di bagian samping STNK asli terlihat menyambung sementara yang palsu hologramnya putus-putus.
Untuk pembuatan STNK motor, para pelaku membandrol harga Rp 1,5 juta. Sementara untuk STNK mobil, harganya antara Rp 2,5 juta sampai 3,5 juta.
Sejumlah barang bukti mulai dari bahan kertas, plastic foil, laptop, printer dan alat laminating telah diamankan. Ketiganya saat ini mendekam di Polsek Lengkong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(tya/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini