Pria yang akrab disapa Emil tersebut mengatakan, pembatalan tersebut karena ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri bahwa jabatan eselon II itu harus melalui proses lelang.
"Jadi waktu wacana (merekrut) dari militer itu disampaikan, surat dari pusatnya belum turun. Sekarang datang edaran dari Mendagri, karena kita taat aturan, maka kita lelangkan," ujar Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (22/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibatalin prosesnya, tapi dipersilahkan ikut proses lelangnya. Intinya mencari yang terbaik," terangnya.
Sama halnya seperti proses lelang jabatan, menurut Emil pihaknya mempersiapkan sejumlah syarat. Namun detilnya Ia tidak bisa menyebutkan. Pihaknya akan memilih yang terbaik, karena ekspektasi warga untuk penyelesaian pelanggaran Perda di Kota Bandung cukup tinggi.
"Satpol PP ini termasuk unit yang paling banyak direformasi, pelanggaran warga di bandung ini luar biasa, kadang SDM-nya juga bagian dari masalahnya. Sedangkan ekspekstasi warga sendiri luar biasa. Saya sudah mencoba yang terbaik, sekarang sudah lumayan," tandasnya.
Dalam minggu ini, rencananya proses lelang jabatan Kasatpol PP ini akan diumumkan melalui situs Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung.
(avi/ern)