Terjerat Korupsi Alat Kesehatan, Dua Pejabat Dinkes Jabar Ditahan

Terjerat Korupsi Alat Kesehatan, Dua Pejabat Dinkes Jabar Ditahan

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 16:15 WIB
Bandung - Kejaksaan Tinggi Jabar menjebloskan dua pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat ke Rutan Kebonwaru, Rabu (17/12/2014). Triswanto dan Amir Hamzah terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2012 dengan total anggaran Rp 88 miliar.

Triswanto adalah pejabat pembuat komitmen alat kesehatan untuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (Poned). Sedangkan Amir, anggota tim teknis pengadaan. Keduanya diperiksa sejak pagi.

"Mereka ditahan karena penyidik sudah memiliki dua alat bukti," ujar Kasie Penerangan Hukum Kejati Jabar Suparman di Kantor Kejati, Jalan LRE Martadinata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kerugian negara, menurut Suparman masih menunggu hasil perhitungan BPKP. "Kalau perhitungan dari penyidik, kerugian negara hampir Rp 5 miliar, itu baru dugaan, belum dapat riilnya dari BPKP," jelasnya.

Sementara untuk satu tersangka lainnya yaitu Susi, pejabat pembuat komitmen pengadaan alat kesehatan untuk Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (Ponek), belum diperiksa karena sedang umroh.

"Nanti setelah pulang, kita jadwalkan pemeriksaan untuk yang bersangkutan," kata Suparman. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September lalu.

Kuasa hukum kedua terdakwa dari Biro Hukum Paguyuban Pasundan, Saim Aqsinudin menyatakan pihaknya keberatan dengan penahanan kliennya. Karena itu, kliennya menolak menandatanganni surat penahanan mereka. "Itu memang hak mereka (penyidik), tapi kami juga punya hak," tegasnya.

Menurut Saim, pemeriksaan terhadap kliennya hari ini belum menyentuk materi perkara. Karena itu ia mengaku heran kenapa kliennya ditahan.

"Tadi diperiksa datar-datar saja, masih sebatas identitas dan pertanyaan awal-awal belum ke materi perkara, tahu-tahu klien saya ditahan,"protesnya.

Meskipun begitu, Saim tak bisa berbuat apa-apa, saat dua kliennya langsung digiring menuju mobil dan dibawa ke Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta.



(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads