Warga memprotes 'jalan tol' berbayar yang berlokasi di Jalan Stasiun Timur dan Jalan Stasiun Barat, akses masuk gedung Stasiun Kereta Api Kota Bandung. Meski belum beroperasi, di tengah dua jalan tersebut sudah berdiri pos tiket masuk seperti tol yang nantinya kendaraan umum yang melintas dikenai tarif masuk.
Resah kehadiran pos portal berbayar ini memicu seratus warga setempat mendatangi gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (11/12/2014). Mereka menggelar unjuk rasa sebagai sikap protes terhadap PT KAI yang mengklaim sebagai pemilik Jalan Stasiun Barat dan Jalan Stasiun Timur.
"Kalau diberlakukan seperti model tol, lalu kami dipungut bayaran, tentunya kami warga sekitar dan masyarakat Bandung umumnya sangat dirugikan," ucap Koordinator Aksi, Dadi Soking, di lokasi demonstrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Stasiun Barat dan Jalan Stasiun Timur merupakan jalan raya yang saban hari dilewati warga setempat dan umum. Dadi dan pedemo lainnya merasa aneh soal langkah PT KAI yang mengkomersilkan jalan.
"Dari dulu, enggak ada sejarahnya kalau lewat Jalan Stasiun Barat itu harus bayar. Kami menolak pos portal berbayar itu," ujar Dadi.
Informasi diperoleh Dadi, PT KAI melalui anak perusahaannya PT Reska Multi Usaha (RMU) sudah membangun dua pos di Jalan Stasiun Barat dan dua pos di Jalan Stasiun Timur. Menurut Dadi, warga selama ini tidak pernah diajak berembug atau memperoleh sosialisasi dari PT KAI.
"Kalau tetap dipaksa tetap ada pos portal jalan berbayar, maka kami akan bongkar sendiri," tutur Dadi.
(ern/ern)