Lagi-lagi Miras Oplosan Telan Korban, Adin Tewas setelah 2 Hari Koma di RS

Lagi-lagi Miras Oplosan Telan Korban, Adin Tewas setelah 2 Hari Koma di RS

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 12:56 WIB
Barang-barang yang disita dari tersangka Jefri (Dok detikcom)
Sukabumi - Korban tewas miras oplosan di Sukabumi bertambah. Setelah Hendri Susanto alias Eeng (37), Adin menyusul. Warga Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi itu mengembuskan nafas terakhir, Rabu (10/12/2014).

"Korban meninggal dunia sekira pukul 10.45 WIB. Jenazahnya langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Selaawi, RT 20 RW 05, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi," ungkap Humas RSUD R Syamsudin, Jhoni, kepada wartawan.

Korban mengalami koma sejak, Senin (8/12) lalu. Menurut tim medis, kadar alkohol dalam tubuh korban melebihi ambang batas. Saat ini, tinggal satu yang dirawat karena miras oplosan, Agung (18), tetangga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agung belum pulih. Ia demam, diduga menenggak miras tidak terlalu banyak," lanjut Jhoni.

Ketiga orang tersebut menenggak miras di belakang salah satu hotel di kawasan Selabintana pada Sabtu (6/12) bersama dua rekannya Arip Tirtana (29) dan Alo (45). Kecuali Alo, 4 'peserta' pesta miras itu merasakan gejala keracunan. Alo selamat karena tidak ikut menenggak miras oplosan tersebut.

Polisi mengamankan penjual miras, Jefri Kaligis, dan menetapkannya sebagai tersangka. Kepada polisi, ia mengoplos alkohol, pewarna makanan, dan ekstrak wiski. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads