Informasi adanya beberapa wanita di rumah kontrakan tersebut terungkap setelah Mapolresta Sukabumi mendapat telepon dari seseorang. Disebutkan bahwa ada orang disekap di rumah berlantai dua dan bercat pink. Disebutkan juga denah menuju rumah tersebut. Polisi pun datang pada pukul 15.00 WIB.
Karena pintu di lantai atas dan bawah terkunci, polisi membongkar pintu dan memeriksa sejumlah ruangan. "Mereka (6 wanita) ditemukan di dua kamar berbeda di lantai bawah. Kamar itu dalam posisi terkunci. Ketika dibongkar, mereka langsung berhamburan keluar," Wakapolresta Sukabumi Kompol Fathoni Riza di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seseorang bernama Ayi mengaku sebagai ketua yayasan dan kata dia rumah saya ini mau dijadikan tempat pelatihan house keeper," tutur Lia Mulyani (38), pemilik rumah.
Kepada Lia, Ayi mengaku akan mengontrak selama 2 tahun dengan janji akan segera membayar setelah tinggal di sana. Ia baru membayar Rp 2 juta.
Sementara salah satu wanita yang diamankan polisi, Rianti Nuryanti (38), mengaku diajak seseorang warga Bandung bernama Ainul agar ke Sukabumi. Ia berangkat dari Sumbawa Besar NTB bersama 2 tetangganya. Selama di Sukabumi, mereka dilarang berbicara dengan siapapun.
"HP ditahan sama mereka, baru bisa keluar kalau pihak manajemen ada," tutur Rianti sebelum dibawa ke kantor polisi.
"Janjinya mau dipekerjakan ke Jeddah Arab Saudi, namun dari Jakarta malah dibawa ke sini semingguan yang lalu," ungkapnya.
Keenam wanita itu dibawa ke Mapolresta Sukabumi. Polisi masih mendalami kasus ini.
(try/try)