Hal itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan saat jumpa pers di Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (8/12/20124).
"Miras oplosan ini bahan-bahannya antara lain terdiri dari spirtus, metanol, obat pembasmi nyamuk dan ditambah minuman suplemen," ujar Iriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan telusuri, kenapa dia bisa membeli metanol dalam jumlah banyak begitu. Karena metanol itu bahan kimia untuk industri. Kita akan tanya tokonya. Seharusnya kalau ada yang beli ditanya peruntukannya dan jelas dari perusahaan apa untuk membuat apa. Kalau obat nyamuk sih memang mungkin dibeli," jelasnya.
Belum lagi warna-warni minuman oplosan ini disebut Iriawan karena tambahan pewarna namun bukan pewarna makanan.
"Oplosannya mau-mau dia aja. Makanya warnanya lain-lain. Ada yang ditambah minuman ini, itu dan lain-lain," kata Iriawan.
Racikan berbahaya tersebut dijelaskan Iriawan berdampak dahsyat untuk tubuh. Namun masyarakat tidak menyadari.
"Minuman ini akan menghantam lambung lalu membuat saraf otak putus, pecah habis itu udah, selesai (mati). Masyarakat tidak tahu itu efek oplosan dalam bidang medis," tuturnya.
Terkait pembelian sejumlah bahan yang seharusnya tidak diperbolehkan, Iriawan pun meminta pemda untuk melakukan evaluasi. Karena izin pembelian atau penggunaan metanol dan spirtus seharusnya ada dalam pengawasan.
(tya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini