Ratusan warga Kabupaten Garut dari berbagai elemen mengikuti kegiatan apel Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba yang digelar di lapangan Polres Garut Jalan Jendral Sudirman, Senin (8/12/2014). Mereka menyatakan akan turut memerangi peredaran minuman keras dan beralkohol yang telah menelan 17 orang warga Garut.
Warga yang mengikuti deklarasi antara lain anggota ormas, santri pesantren hingga para tokoh masyarakat dan agama di Garut. Isi deklarasi yang dibacakan secara serempak oleh peserta apel, antara lain akan melawan pengedar, penjual, dan pengguna minuman keras dan beralkohol.
Selain deklarasi dilakukan juga penandatanganan pakta komitmen oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sapta Subrata, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman dan unsur pimpinan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deklarasi ini dikatakan Iriawan akan menjadi komitmen supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi ini.
"Ini merupakan kejadian luar biasa. Kami berduka cita rakyat Garut dan Sumedang menjadi korban. Kejadian ini cukup memalukan," tuturnya.
Kapolda mengajak seluruh pihak untuk melakukan instropeksi atas kejadian ini.
"Mari kita evaluasi sama-sama, instropeksi apa ada mekanisme salah. Ga usah malu, Pak Bupati, Kapolres semua unsur harus ikut saling kerjasama," katanya.
(tya/ern)











































