Polisi Tangkap 4 Perusak Pos Satpam Gedung Sate

Polisi Tangkap 4 Perusak Pos Satpam Gedung Sate

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 12:53 WIB
Bandung - Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku perusakan pos satpam di Gedung Sate yang terjadi pada Minggu (23/11/2014) dini hari lalu. Pengungkapan ini sesuai dengan janji Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan yang menyatakan pelaku akan ditangkap dalam waktu seminggu. Para pelaku yaitu J (18), K (15), D (18) dan R (17) ditangkap di Cijerah dan Cimahi pada Senin (2/12/2014).

"Setelah jeli mengamati rekaman CCTV, kami memiliki sejumlah petunjuk yang mengarah pada pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka," ujar Wakapolres Bandung AKBP Awal Chaeruddin dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (3/12/2014).

Petunjuk yang diperoleh antara lain, motor yang digunakan pelaku, warna dan bentuk helm serta sebuah golok yang diacungkan pelaku dan terekam CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mempersempit pencarian sesuai dengan petunjuk yang ada. Barang bukti yang sesuai dengan CCTV yang kita amankan yaitu sebuah dua unit motor, golok, tiga buah helm, pecahan kaca, batu dan lainnya," katanya.

Awal mengatakan, seluruh pelaku telah ditangkap alias tak ada tersangka lain yang dinyatakan DPO. "Pelakunya empat orang ini," katanya.

Saat kejadian tersebut, Awal mengatakan para pelaku dalam keadaan sadar. "Sejauh ini didalami tidak dalam keadaan mabuk," katanya.

Perusakan disebut Awal dipicu adanya perselisihan dengan satpam. "Berselisih soal traffic cone, lalu ada satpam yang sampai menyentuh badan, sehingga membuat tidak terima," tutur Awal.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads