Tim satreskrim Polsek Regol berhasil membekuk dua dari tiga penjambret yang kerap beraksi dan meresahkan warga di sekitaran Bandung. Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam kudjang dan tak segan melukai korbannya.
Deden (31) dan Hari (26) terakhir beraksi di Jalan Moch Toha Bandung pada 21 November 2014 lalu. Keduanya kemudian ditangkap sepekan kemudian di tempat persembunyiannya.
"Mereka ini pelaku spesialis penjambretan dengan kekerasan. Senjata tajam dibawa saat melakukan aksinya, dan tidak segan melukai korban jika melawan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol melalui Kapolsek Regol Kompol Fauzan di Mapolsek Regol, Jalan Moch Toha, Selasa (2/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mengincar pengguna sepeda motor yang membawa tas atau barang berharga. Yang dicari yaitu yang lengah," tuturnya.
Jika saat melancarkan aksinya korban melawan, pelaku tak segan mengeluarkan golok kudjang berukuran kecil.
"Tak segan mereka melukai korbannya. Kudjang yang dibawa pernah digunakan untuk melukai korban," tutur Fauzan.
Disebutkan Fauzan, Keduanya sudah beraksi sampai 10 kali dalam satu bulan ini.
Polisi terpaksa menembak kedua pelaku di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan dibekuk di tempat persembunyiannya pada 26 November 2014. Satu dari kawanan jambret berinisial S saat ini berstatus DPO dan tengah diburu polisi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
(gst/gst)