Polisi Dor Penjambret yang Bawa Jimat Kudjang

Polisi Dor Penjambret yang Bawa Jimat Kudjang

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 14:30 WIB
Bandung -

Tim satreskrim Polsek Regol berhasil membekuk dua dari tiga penjambret yang kerap beraksi dan meresahkan warga di sekitaran Bandung. Dalam melakukan aksinya, mereka membawa senjata tajam kudjang dan tak segan melukai korbannya.

Deden (31) dan Hari (26) terakhir beraksi di Jalan Moch Toha Bandung pada 21 November 2014 lalu. Keduanya kemudian ditangkap sepekan kemudian di tempat persembunyiannya.

"Mereka ini pelaku spesialis penjambretan dengan kekerasan. Senjata tajam dibawa saat melakukan aksinya, dan tidak segan melukai korban jika melawan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol melalui Kapolsek Regol Kompol Fauzan di Mapolsek Regol, Jalan Moch Toha, Selasa (2/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan memepet korban untuk mengambil tas atau bawaan yang dinilai membawa barang berharga.

"Mereka mengincar pengguna sepeda motor yang membawa tas atau barang berharga. Yang dicari yaitu yang lengah," tuturnya.

Jika saat melancarkan aksinya korban melawan, pelaku tak segan mengeluarkan golok kudjang berukuran kecil.

"Tak segan mereka melukai korbannya. Kudjang yang dibawa pernah digunakan untuk melukai korban," tutur Fauzan.

Disebutkan Fauzan, Keduanya sudah beraksi sampai 10 kali dalam satu bulan ini.

Polisi terpaksa menembak kedua pelaku di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan dibekuk di tempat persembunyiannya pada 26 November 2014. Satu dari kawanan jambret berinisial S saat ini berstatus DPO dan tengah diburu polisi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

(gst/gst)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads