Selama ini, sambung Emil, banyak laporan warga mengeluhkan pengamen yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan. "Ada kriminal menyamar menjadi pengamen. Dia enggak punya keahlian dan hanya modal tepuk tangan, terus memaksa (minta uang). Jadi harus ditertibkan," kata Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (1/12/2014).
Sepanjang Desember 2014 ini Emil memerintahkan tim gabungan merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sasarannya anak jalanan, pengamen, gelandangan, dan pengemis. Khusus pengamen, Emil meminta petugas tidak mengangkut pengamen yang memiliki tanda khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, pengamen mengantongi kartu yang diterbitkan Disbudpar Kota Bandung sudah melalui proses penataran. Program tersebut hasil kerja sama dengan Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ) dan Komunitas Bangun Pagi (KBP). Setelah lulus penataran, kata Emil, para pengamen diberikan kartu khusus.
"Berarti dia (pengamen punya kartu) akan sopan santun dan mengamen di tempat-tempat yang tempat tentukan. Jadi, pengamen yang punya skil dan bagus (main musik) serta paham ketertiban dan kenyamanan, tak dilarang mengamen," tegas Emil.
(bbn/try)