"Sekarang masih di dalam untuk melengkapi berkas-berkas administrasi," kata Marselina saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/11/2014).
Marselina menjelaskan, hari ini dipastikan Polly akan keluar dari Lapas. Setelah semua proses administrasi selesai, mantan pilot Garuda Indonesia itu diperbolehkan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pollycarpus adalah terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Seperti diketahui, Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia saat melakukan perjalanan menuju Belanda. Munir dibunuh dengan cara diracun, menggunakan racun arsenik.
Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan vonis terhadap Pollycarpus dengan pidana penjara 14 tahun. Namun, baru 8 tahun menjalani hukuman, Polly sudah mendapatkan pembebasan bersyarat.
(kha/fdn)