Polisi menilai sistem 4 in 1 (four in one) di kawasan Pasteur, Kota Bandung, tidak efektif untuk mengatasi kemacetan. Kini aturan tersebut vakum. Soal retribusi yang sempat diwacanakan wali kota, polisi menyetujuinya.
"Saya setuju pemberlakuan retribusi bagi kendaraan yang melintasi kawasan Pasteur," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/11/2014).
Soal ini sempat diwacanakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Emil sapaan Ridwan Kamil, pernah mengungkapkan akan memberlakukan retribusi masuk ke kawasan Pasteur. Bahkan Emil bakal berkonsultasi dengan DPRD Kota Bandung untuk membuat Peraturan Daerah berkaitan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangka panjangnya, Asep berharap dibangun fly over yang menyambung langsung ke gerbang tol. "Hal itu bisa jadi solusi dan efektif mengurangi kemacetan," kata Asep.
Berdasarkan analisis, kata Asep, kemacetan menyergap kawasan Pasteur pada hari biasa, terjadi pukul 06.00-08.00 WIB serta pukul 15.00-19.00 WIB. Jika akhir pekan atau Sabtu dan Minggu, kepadatan kendaraan di Pasteur berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 19.00 WIB. Kemacetan di ruas Jalan Pasteur itu biasanya berdampak ke jalan utama lainnya seperti Jalan Surya Sumantri dan Jalan Sukajadi.
Gerbang Tol Pasteur selama ini menjadi andalan bagi pendatang, terutama mobil asal Jakarta, untuk masuk ke Kota Bandung. Akibatnya, saat akhir pekan atau hari libur, sering terjadi kemacetan mulai dari pintu masuk tol.
Aturan 4 in 1 khusus mobil pribadi pada Sabtu dan Minggu di kawasan Pasteur, Kota Bandung, berlangsung sejak awal 2013. Tujuannya guna mengurangi kemacetan lantaran volume kendaraan meningkat sewaktu akhir pekan. Namun kenyataan di lapangan tak sesuai harapan, masalah macet di Pasteur masih terjadi. Hasil evaluasi jelang akhir tahun 2014, polisi menilai 4 in 1 tidak efektif.
(bbn/ern)