Polrestabes Bandung Bongkar Aksi Dua Pengedar Sabu yang Kerap Transaksi di Hotel

Polrestabes Bandung Bongkar Aksi Dua Pengedar Sabu yang Kerap Transaksi di Hotel

- detikNews
Rabu, 26 Nov 2014 17:02 WIB
Bandung - Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar aksi dua pengedar narkotik jenis sabu yang kerap melakoni transaksinya di kamar hotel. Polisi menangkap dua pria beserta barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan kedua pengedar yang diamankan itu inisial JN (35) dan IM (30). Masing-masing pelaku digerebek polisi sewaktu berada dalam kamar hotel yang berbeda lokasi di Kota Bandung.

"Mereka mengaku kurir, tapi itu kan alibi. Nyatanya mereka menguasai banyak barang bukti. Bentuknya sudah kemasan paket siap edar," ucap Yoyol di markas Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Rabu (26/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Personel Unit II Sub II Satresnarkoba Polrestabes Bandung mencokok JN di salah satu hotel, Jalan Asia Afrika, pada 7 November lalu. Anggota menemukan barang bukti 20 paket sabu yang dibungkus plastik bening.

Keesokan harinya atau 8 November lalu, penangkapan tersangka IM berlangsung di hotel yang letaknya di Jalan Soekarno Hatta. Hasil penggeledahan di kamar, polisi mendapatkan 65 paket sabu, 50 butir pil happy five, dan 8 butir pil dumolid.

Di hadapan penyidik, IM dan JN mengaku memperoleh sabu dari wilayah Jakarta. "Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kedua pelaku berbeda jaringan. Namun para tersangka ini menjalankan transaksinya dengan pembeli di kamar hotel," ucap Yoyol.

Para pelaku diganjar Pasal 112 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotik. IM dan JN kini mendekam di sel tahanan markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads