Jabat Kapolrestabes Bandung, Yoyol Tetap Terapkan Jam Malam Tempat Hiburan

Jabat Kapolrestabes Bandung, Yoyol Tetap Terapkan Jam Malam Tempat Hiburan

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 12:14 WIB
Bandung - Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mulai hari ini menjadi pucuk pimpinan Polrestabes Bandung. Dia berjanji tetap menerapkan pembatasan jam operasional tempat hiburan. Kaporestabes sebelumnya, Kombes Pol Mashudi, memberlakukan pemangkasan aktivitas hiburan malam jadi pukul 00.00 WIB.

Pro kontra mewarnai rekomendasi polisi perihal batas waktu kegiatan tempat hiburan di Kota Bandung. Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan meminta jajarannya berkomitmen menjalani kebijakan tersebut.

"Saya tetap berlakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan. Intinya sesuai aturan dan arahan Kapolda Jabar," ucap Yoyol usai serah terima jabatan (sertijab) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoyol menegaskan siap melanjutkan tugas dan program yang sudah digulirkan pejabat lama. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut optimistis bisa meneruskan rekomendasi pembatasan jam aktivitas hiburan malam yang sudah berlangsung hampir satu tahun.

Selama ini polisi justru mendapat dukungan dari masyarakat soal pemberlakuan batas waktu bisnis hiburan. "Tentunya kami ingin masyarakat Bandung bisa merasa tenang dan aman," ucap Yoyol singkat.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads