Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (18/11/2014).
"Ya tentu kan daerah harus punya pegangan. Supaya tidak ada kenaikan liar, karena kalau terlambat dari hari ini kan bisa tidak ada kejelasan di lapangan," ujar Aher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Damri, untuk yang non tol dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 sementara via tol dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. Untuk pelajar naik Rp 500 dari Rp 1.500 jadi Rp 2.000," sebutnya.
Kenaikan untuk Damri disebut Aher kecil karena sebagai BUMN, Damri mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga tarifnya bisa lebih rendah.
Penyesuaian tarif ini dituangkan dalam Pergub No 77 tahun 2014 yang telah ditandatangani Aher hari ini.
"Ya berlaku semenjak ditetapkan. Yang jelas sudah saya tanda tangankan. Nanti pak Sekda mengundangkan, lalu berlaku. Karena ini mendesak," tuturnya.
(tya/ern)